Artikel Bermanfaat? Bagikan sekarang juga

BPJS Ketenagakerjaan pastinya bukanlah nama yang asing untuk kita dengar. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah badan hukum publik yang bertugas untuk melindungi semua pekerja dengan melalui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya adalah menjamin kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Khusus nya untuk urusan kita sebagai penerima upah, maka sebuah Perusahaan tempat kamu bekerja nantinya akan mendaftarkan kamu ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai karyawan. Selanjutnya setiap kali kamu menerima kompensasi berupa gaji setiap bulannya, akan ada potongan terhadap gaji yang kamu dapatkan untuk disisihkan masuk ke dalam saldo BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki. Pada tahap ini Perusahaan akan dibebankan dengan turut membayarkan sepersekian persen dari total yang harus kamu bayarkan dan dipotong dari gaji bulananmu.

Daftar Isi

LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan

cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan

Karena prinsip dari Program BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan menyisihkan uang dari gaji (pemotongan gaji karyawan dan yang dibayarkan Perusahaan), maka tujuan daripada diberlakukan nya program ini adalah untuk menjamin kesejahteraan Pekerja yang dimana disini disebutkan sebagai Penerima Upah ketika suatu waktu nanti berhenti atau tidak lagi bekerja di Perusahaan tempat kamu nantinya bekerja. Oleh karena itu, total pemotongan biaya BPJS Ketenagakerjaan tersebut selanjutnya akan terkumpul dan selanjutnya dapat kamu cairkan untuk keperluan pribadi guna menopang ekonomi keluarga.

Jika selama ini BPJS Ketenagakerjaan hanya melayani layanan langsung jika kita ingin melakukan pencaira saldo BPJS TK, maka sejak Pandemi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah menghadirkan invoasi baru, dengan menghadirkan satu produk layanan bernama LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan. Layanan Tanpa Kontak Fisik BPJS Ketenagakerjaan ini memungkinkan Kamu yang telah berhenti bekerja dapat melakukan pencairan atas saldo BPJS TK yang selama ini telah di sisihkan dari gaji yang kamu terima.

Seperti namanya yakni Layanan Tanpa Kontak Fisik, maka mulai dari proses pengajuan, memasukkan berkas, verifikasi hingga pencairan saldo pun dilakukan secara online dengan beberapa tahapan, apa saja ? Berikut ini Cara Lakukan Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan 

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Pertama sekali, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting yang nanti akan diperlukan sebagai verifikasi ketika hendak melakukan pencairan saldo bpjs ketenagakerjaan nya yah, antara lain :

  1. KTP Asli
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. NPWP Asli
  4. Kartu Peserta Jaminan (KPJ) : Bisa kamu download melalui aplikasi BPJS TK di Playstore/App Store setelah mempunyai akun dan login ke dalam aplikasi
  5. Buku Rekening Asli
  6. Surat Keterangan Berhenti Bekerja : Bisa kamu dapatkan dari Perusahaan terakhir tempat kamu bekerja.
  7. Formulir Pengajuan JHT : bisa kamu download disini .

Diatas adalah berkas – berkas yang harus kamu persiapkan diawal. Lalu seperti apa tahapannya ?

Langkah – langkah mengajukan pencairan saldo BPJS TK

Melakukan registrasi & mengambil jadwal antrian

  1. Pertama sekali silahkan kunjungi situs resmi pencairan saldo bpjs online di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Kamu akan diminta untuk mengisi beberapa form isian konfirmasi, isi dan checklist semua nya. Lalu klik Lanjutkan.
  3. Dibagian pengisian nomor handphone, pastikan kamu memasukkan nomor handphone yang benar dan aktif, karena akan ada verifikasi yang mengirimkan kode melalui sms ke nomor tersebut. Kemudian kode tersebut harus kamu masukkan kembali ke kolom kode verifikasi.
  4. Setelah itu, Kamu akan diminta kembali untuk mengisi data diri pribadi kamu. Mulai dari Nama lengkap, No KTP, Alamat Email aktif, No Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Jenis Klaim (pilih Penerima Upah), hingga Nama Orang tua dan lain sebagainya.
  5. Sebelumnya, Download dan print Surat Formulir Pengajuan JHT yang sebelumnya sudah kamu download. Lalu isi semua informasi yang diminta sesuai dengan yang ada dalam surat permohonan tersebut. Lalu jangan lupa untuk menandatangani nya dan foto surat tersebut.
  6. Sudah ?  Ditahap ini, foto semua dokumen yang diawal sudah kamu siapkan. Itu karena kamu akan diminta untuk mengunggah semua data yang tersebut diatas kedalam website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ (KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Surat Pemberhentian Bekerja, Surat Formulir Pengajuan JHT dan lain-lain).
  7. Pastikan semua bagian isian sudah terisi dengan benar, termasuk juga unggahan file yang diminta. Lalu tekan tombol  lanjutkan.
  8. Terakhir akan ada tampilan preview atas data yang kamu sudah isi dan unggah, periksa kembali dan pastikan semua sudah benar. Jika semua sudah benar, tekan tombol lanjutkan/konfirmasi.
  9. Akan muncul keterangan yang bertuliskan bahwa kamu menjamin semua data yang kamu kirimkan adalah benar data pribadi kamu dan setuju dikenakan sanksi hukum bilamana kamu melanggar aturan hukum yang berlaku terhadap keaslian data tersebut. Jika memang itu benar data kamu, maka kamu cukup tekan tombol setuju.
  10. Kamu sudah berhasil melakukan permohonan pengajuan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki. Dan kamu akan melihat informasi secara langsung dihalaman yang sama maupun email perihal jadwal untuk melakukan verifikasi data atas permohonan pencairan dana JHT yang kamu miliki.

Melakukan Verifikasi Data melalui Video Call

Ditahap ini kamu akan dihubungi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan konfirmasi perihal verifikasi data permohonan pencairan saldo BPJS TK yang kamu miliki. Untuk itu pastikan kamu sudah standby ya dihari dimana jadwal untuk verifikasi data kamu dimulai. Apa saja langkah-langkahnya ?

  1. Siapkan semua dokumen asli yang pernah kamu lampirkan sebelumnya di situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Angkat panggilan telepon dan video dari petugas BPJS Ketenagakerjaan yang menelpon kamu
  3. Petugas BPJS akan memberikan kamu beberapa pertanyaan dasar seputar alasan pencairan. Ditahap ini, jawablah apa adanya dengan alasan yang logis kenapa kamu hendak mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki ya.
  4. Terakhir, kamu akan diminta untuk menunjukkan secara langsung satu persatu dokumen asli yang sebelumnya sudah kamu persiapkan.
  5. Setelah semuanya sudah dirasa cukup maka petugas BPJS akan menyudahi sesi verifikasi data dan meminta untuk memutuskan panggilan interview. Disini kamu dapat menunggu hingga hasil dari verifikasi data keluar melalui email yang teregistrasi sebelumnya.

Menunggu hasil verifikasi & pencairan

Ditahap ini, setelah melakukan verifikasi data melalui pangilan video kamu hanya perlu untuk menunggu sembari rutin memeriksa kotak masuk email kamu. Hasil verifikasi akan di informasikan melalui email. Jika kamu dinyatakan sesuai dengan kualifikasi pemohon pencairan dana JHT, maka itu artinya kamu hanya perlu menunggu hingga beberapa saat (biasanya 1 (satu) minggu dari waktu email verifikasi berhasil diterima) hingga dana sejumlah saldo yang kamu miliki berhasil dicairkan langsung ke rekening kamu sebagai pemohon.

Update

Update terbarunya, setelah saya melewati beberapa tahap diatas, yang dimana yang terakhir adalah melakukan konfirmasi dan validasi dokumen melalui video call via WhatsApp langsung oleh petugas BPJS TK, dikarenakan semua proses bisa saya simpulkan berhasil, maka ketika melakukan pengecekan statusnya pun sudah berubah dari verifikasi berkas menjadi Pembayaran oleh BPJAMSOSTEK. Sampai ditahap ini bisa disimpulkan bahwa semua tahapan sudah selesai dan hanya menunggu pembayaran dilakukan. Berikut tampilannya.

klaim bpjs tk
Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Cara Mengecek Status Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kesimpulan

Itu dia cara lakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan. Pandemi bila dilihat dari sisi positif, bisa saja melahirkan inovasi yang positif pula bagi orang. Termasuk inovasi yang dilakukan BPJS ini juga adalah salah satu pemikiran solutif yang membuat kita sangat terbantu dalam mengambil apa yang sudah menjadi hak kita. Semoga inovasi nya tidak hanya berhenti disini atau selama pandemi saja ya.

Kamu punya pengalaman perihal pencairan Dana JHT? Bagikan pengalaman mu di kolom komentar ya.

Baca tulisan lainnya di www.christianfridhobenz.com


Artikel Bermanfaat? Bagikan sekarang juga